Pemilihan Rektor UINSA Dipercepat, Tahapan Tetap Mengacu Regulasi

Pemilihan Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dipercepat dengan seluruh tahapan tetap mengacu pada regulasi dan tata kelola perguruan tinggi yang berlaku.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat (25/9/2026), dengan melibatkan Plt Rektor UINSA, jajaran pimpinan rektorat, fakultas dan pascasarjana, serta para Guru Besar UINSA, yang dihadiri oleh Khairunnas Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Khairunnas Irjen Kemenag RI mengatakan, percepatan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus merespons dinamika yang berkembang di lingkungan kampus.

Namun, seluruh proses tetap harus berada dalam koridor Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68.

“Setiap percepatan atau pemampatan jadwal penjaringan harus didasarkan pada kepatuhan penuh terhadap aturan baku. Kita harus memastikan seluruh prosedur berjalan legal dan transparan agar tidak memicu celah hukum atau gugatan yang dapat merugikan institusi maupun Kementerian di masa mendatang,” terangnya, Sabtu (26/9/2026).

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *