Modus Tuduh Korbannya Ikut Tawuran, Dua Pencuri Motor di Surabaya Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus ikut tawuran, diamankan Unit Resmob Polrestabes Surabaya, di kawasan Parang Kusumo, Surabaya, Jawa Timur.

AKP Hadi Ismanto Kasi Humas Polrestabes Surabaya menerangkan, dua pelaku selain mencuri motor juga melakukan tindak kekerasan pada korbannya.

Terungkapnya kasus curanmor itu bermula dari laporan FS, yang menjadi korban pada 7 Juni 2026 lalu.

“Korban FS ini awalnya mau main bola sama teman-temannya. Total ada empat orang dan masing-masing bawa motor sendiri,” katanya, Rabu (8/7/2026).

Barang bukti yang diamankan polisi berupa tiga buah handphone, KTP, dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *