KPK Sita Gentong Plastik Berisi Uang dari OTT di Klaten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/10/2026), menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta.

Dari OTT yang ke-23 kali sepanjang tahun 2026, KPK menangkap 20 orang, di antaranya Hamenang Bupati Klaten, dan Ahmad Luthfi Rahmatullah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah.

Barang bukti yang ditemukan KPK di lokasi penangkapan berupa uang tunai sebanyak Rp1,9 miliar. Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, barang bukti uang ada yang tersimpan dalam gentong plastik warna biru.

Menurutnya, gentong plastik itu merupakan tempat Hamenang Bupati Klaten menyimpan uang.

“Ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ujarnya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Lebih lanjut, Budi bilang Tim Penyidik KPK menemukan lima klaster dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Klaten.

Antara lain, korupsi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, dan dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Berikutnya, dugaan pemberian dari Bupati Klaten kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengatur hasil audit keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.(rid/bil/ipg)

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *