Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat upaya perlindungan hutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto Presiden kepada Jenderal Suyudi Ario Seto Kapolri, Polri menyiapkan penguatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan dengan target mencapai 70.000 personel.
Langkah tersebut direalisasikan secara bertahap melalui pendidikan dan pelatihan. Hingga saat ini, sebanyak 586 personel telah menuntaskan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
Pelantikan personel tersebut dipimpin Komjen Pol Herry Heryawan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri dalam upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10/2026).
Herry mengatakan, penyelesaian pendidikan terhadap ratusan personel tersebut menjadi bagian dari langkah konkret Polri dalam mendukung perlindungan kawasan hutan di Indonesia.
