Rumah di Jalan Bukit Molin Gang 2B Nomor 50, Banyu Urip, Sawahan, Kota Surabaya mengalami kebakaran pada Senin (25/5/2026) malam.
Laksita Rini Sevriani Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya menjelaskan, di lokasi kebakaran ada dua bangunan. Pertama, bangunan satu lantai yang digunakan untuk bengkel sepeda listrik dan hunian. Kedua, bangunan dua lantai yang lantai pertamanya digunakan untuk toko sembako dan hunian, kemudian lantai duanya untuk kos-kosan.
Data Call Center DPKP Kota Surabaya mencatat berita kebakaran masuk pada pukul 22.58 WIB. Unit pemadam langsung berangkat dan tiba di lokasi pada pukul 23.04 WIB. Api diduga berasal dari korsleting cas motor listrik.
“Saat datang di lokasi, api sudah besar sekali. Bangunan yang satu lantai sudah roboh. Gangnya sempit, tapi kami tidak kesulitan air,” kata Laksita Rini kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (26/5/2026) pagi.
Dia mengatakan, di bengkel sepeda listrik tersebut ditemukan baterai lithium dan beberapa unit sepeda motor. “Diduga, baterai lithium meledak sehingga api cepat merembet ke lainnya. Api juga cepat merembet ke atas karena atapnya triplek,” ujarnya.
Dua orang yang merupakan nenek dan cucu meninggal dunia dalam kejadian ini. Suamah, perempuan usia 72 tahun, yang merupakan ibu pemilik rumah. Korban jiwa lainnya yaitu Muhammad Azzam Rizki Pratama, laki-laki usia 14 tahun, yang merupakan putra pemilik rumah.
“Kedua korban ditemukan di dalam kamar mandi. Satu di kamar mandi lantai satu, satu di kamar mandi lantai dua. Diduga karena menghirup banyak asap,” katanya.
Sementara Dwi Priyo Aprianto, pemilik rumah dan istrinya Meiga Dita Fisilia selamat. Meiga mengalami luka robek di telapak tangan sebelah kanan.
Tiwuk Suryati, perempuan berusia 46 Tahun, yang merupakan penghuni kos, mengalami dislokasi kaki kanan dan kiri karena lompat dari lantai dua untuk menyelamatkan diri.
Setelah pembasahan, Tim Inavis datang lalu para korban dibawa ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya.(iss)
