Kurniasih Mufidayati Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih tertunda bagi sebagian guru.
Dia mengapresiasi berbagai upaya Kemendikdasmen dalam memperbaiki tata kelola kesejahteraan guru. Namun, persoalan keterlambatan pembayaran TPG perlu menjadi evaluasi dan segera dituntaskan agar para guru memperoleh kepastian atas haknya.
“Kami memahami bahwa penyaluran TPG memerlukan proses administrasi dan validasi data. Namun, bagi guru yang telah memenuhi persyaratan, hak tersebut tentu harus segera dibayarkan. Guru membutuhkan kepastian setidaknya dalam hal informasi timeline pembayaran TPG,” ujar Kurniasih dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, penyelesaian TPG bukan semata persoalan administratif, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap profesionalitas dan pengabdian guru.
Karena itu, koordinasi para pihak berwenang dan satuan pendidikan perlu diperkuat untuk mengatasi berbagai kendala penyaluran.
