Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya mengubah stigma kampung narkoba yang ada di Jalan Kunti, Surabaya, dengan menyiapkan pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi warga sekitar.
Achmad Zaini Asisten 1 Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya menerangkan, pemberian pelatihan UMKM bagi warga Jalan Kunti, Surabaya, ini menjadi salah satu komitmen pemerintah untuk menjadikan kawasan Jalan Kunti, kampung yang bersih dan bebas narkoba.
“Komitmen Pemkot Surabaya, sebagaimana yang disampaikan Bapak Walikota, kami ingin menjadikan kampung daerah Jalan Kunti yang saat ini kita kenal dengan kampung narkoba untuk menjadi kampung yang bersih dari narkoba atau Kampung Bersinar,” katanya, Sabtu (17/10/2026).
Sejumlah langkah yang telah diambil oleh Pemkot Surabaya yakni, dengan melakukan pendataan sebagai upaya mengubah kampung narkoba tersebut jadi “Kampung Bersinar”.
Dari hasil pendataan sementara, ditemukan bahwa warga di sekitar Jalan Kunti menginginkan adanya perubahan untuk meningkatkan perekonomian mereka.
“Kami sudah melakukan pendataan di lokasi bersama lurah, camat, Babinkamtibmas, dan sejumlah pihak terkait. Insha Allah kami berencana akan mengubah kampung itu jadi ‘Kampung Bersinar’ yang akan dilakukan lewat program-program, untuk menjadikan warganya memiliki usaha lewat pelatihan-pelatihan yang diperlukan oleh warga setempat,” ungkapnya.
Adapun untuk mewujudkan hal itu, lanjut Zaini, Pemkot Surabaya akan memberikan ruang seluas-luasnya untuk pemberdayaan ekonomi sebagaimana yang diinginkan oleh warga.
“Tentunya kami juga akan melibatkan RT, RW, dan karang taruna atau gen-z. Kita tahu bahwa gen-z sudah disiapkan dana dari Pemkot untuk bisa dimanfaatkan sesuai dengan keinginan dan kemampuan warga sekitar,” tambahnya.
Sebelumnya dalam konferensi pers yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (16/10/2026) sore kemarin, AKBP Iwan Irwan Kurniawan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyampaikan bahwa dari 19 orang yang diamankan saat penggerebekan, 17 orang dilakukan proses rehabilitasi karena positif narkoba dan ditemukan barang bukti berupa saat dalam penggerebekan.
Selain itu, polisi juga mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan saat penggerebekan di antaranya, poket klip berisi sabu siap edar, alat isap, pipet, sajam, dan masih banyak lagi.
Tidak berhenti pada proses rehabilitasi saja, polisi juga akan memburu asal-usul atau pemasok narkoba ke Jalan Kunti.(kir/iss)
