Sarmuji Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar mengatakan, Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah mengundurkan diri dari kepengurusan partai lebih dari enam bulan yang lalu.
Dalam keterangannya, hari ini, Senin (21/9/2026), di Jakarta, Sarmuji bilang alasan pengunduran diri Nusron adalah ingin fokus mengurus hal lain.
“Pak Nusron mundur dari pengurus lebih dari enam bulan lalu. Mungkin mau fokus untuk hal lain,” ujarnya.
Tapi, dia tidak menjelaskan detail urusan apa yang menjadi penyebab pengunduran diri Nusron dari kepengurusan partai berlambang pohon beringin.
Dalam kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029, Nusron sebelumnya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hari Senin (14/9/2026), KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari operasi senyap itu, KPK menangkap belasan orang yang terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Komisi antirasuah juga mengamankan puluhan kotak kardus dan koper berisi uang serta valas yang nilainya mencapai Rp106,3 miliar sebagai barang bukti.
Berdasarkan kecukupan dua alat bukti yang sah, KPK menetapkan delapan orang tersangka.
Masing-masing atas nama Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq politikus Partai Golkar, dan Tardi Kepala Kantor Pertanahan Tangerang.
Kemudian, Adrianto Pitojo Adhi Presiden Direktur PT. Summarecon Agung Tbk., Arief Sugiyanto bekas Bupati Kebumen, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK menyebut, empat orang tersangka yaitu, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry adalah orang kepercayaan Nusron Wahid Menteri ATR/Kepala BPN.
Sampai sekarang, Penyidik KPK belum menjadwalkan pemanggilan Nusron Wahid untuk memberikan keterangan terkait kasus yang terjadi di Kementerian ATR/BPN.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK bilang, Penyidik KPK masih fokus melengkapi alat bukti pascaoperasi tangkap tangan pekan lalu.
Selain suap pengurusan HGB, KPK juga mengusut dugaan penerimaan lainnya baik dari internal kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan rotasi, promosi atau mutasi jabatan.
Lalu, ada indikasi penerimaan oleh oknum di Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan lainnya.(rid/bil/iss)
