Dokumen perjanjian antara Indonesia dan AS yang menyebutkan bahwa AS memiliki kebebasan penuh melintasi wilayah udara Indonesia viral di media sosial Lalu bagaimana faktanya dan respons Indonesia? Berikut infonya #Suarasurabaya #Infografiss
More Related Articles
Dindik Jatim Terapkan Pembatasan Gadget Murid Secara Bertahap Mulai April 2026
Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur menerapkan pengendalian penggunaan gadget bagi murid dan guru di…
Prabowo Sebut Pemerintah Gunakan Dana Penghematan Rp24 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis
Prabowo Subianto Presiden RI mengungkapkan, pemerintah terpaksa menggunakan dana penghematan sebesar Rp24 triliun untuk mendukung…
KPK Sebut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Masih Tahap Penyelidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Kereta…
