KPK Pasang Target Tuntaskan Kasus Dana Hibah Jatim Tahun Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Hibah untuk kelompok masyarakat di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022, tahun ini.

Dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026), di Jakarta, Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK mengatakan, penahanan seluruh tersangka juga termasuk bagian dari rencana.

“Itu menjadi komitmen kami untuk selesaikan perkaranya tahun ini,” ujarnya.

Menurut Taufik, penanganan kasus itu cukup rumit. Sehingga, KPK baru menahan tujuh orang dari total 20 orang yang berstatus tersangka.

Dia mengungkapkan, hampir seluruh wilayah Jawa Timur menerima atau mengelola Dana Hibah (pokok pikiran/pokir).

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *