Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mewanti-wanti Cak dan Ning untuk menjaga nama baik sebagai duta wisata. Statusnya sebagai anggota paguyuban akan dicabut jika melanggar hukum.
Penegasan ini disampaikan menyusul penangkapan pria berinisial RA, finalis Cak Surabaya 2019, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Saya berharap, saya meminta kepada seluruh Cak dan Ning Kota Surabaya, Cak dan Ning ini kan membawa nama besar Kota Surabaya untuk sebagai duta pariwisata. Maka tolong jaga nama Kota Surabaya. Sehingga orang percaya dengan duta wisata Kota Surabaya,” tegasnya pada Senin (19/10/2026).
Ia memastikan pencabutan status Cak dan Ning yang pernah diraih itu akan dilakukan jika ada pelanggaran hukum.
“Jikalau ada hal yang seperti ini maka seluruhnya Cak yang pernah disandang atau kalau dia perempuan, Ning yang pernah disandang ya akan kita lepas. Jadi kita akan tarik, kita akan lepas dari dia pernah menjadi Cak Surabaya,” bebernya kepada awak media.
