DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan rampung pada Oktober 2026, meskipun masih ada sejumlah perbedaan pendapat antara kelompok buruh dan pengusaha.
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI mengatakan, perbedaan pandangan antara federasi buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tinggal menyisakan beberapa persoalan yang belum mencapai kesepakatan.
Karena itu, DPR akan memediasi kedua pihak untuk mencari titik temu sebelum melanjutkan pembahasan bersama pemerintah. “Akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026) dikutip Antara.
Dasco berharap perbedaan yang masih tersisa dapat segera diselesaikan agar pembahasan RUU berjalan sesuai target. “Kita harapkan Oktober, Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mendesak DPR mengakomodasi aspirasi buruh dalam draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Koalisi tersebut bahkan menyatakan akan menggelar demonstrasi besar-besaran apabila tuntutannya tidak direspons.
