Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode libur Hari Raya Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Kebijakan itu bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan pada momen puncak arus keberangkatan dan arus balik.
Aan Suhanan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan, pihaknya mengusulkan penerapan WFA pada tanggal 21-22 Desember 2026, dan 4 Januari 2027.
Dalam keterangannya, hari ini, Selasa (27/10/2026), di Kantor Kemenhub, Jakarta, Aan menjelaskan, usulan tersebut disusun dengan mempertimbangkan prediksi puncak arus keberangkatan tanggal 23 Desember 2026, dan puncak arus balik tanggal 3 Januari 2027.
Menurutnya, tanggal penerapan WFA masih berpotensi bertambah. Maka dari itu, Kemenhub akan mengoordinasikan usulan tersebut dengan kementerian dan lembaga terkait sebelum resmi ditetapkan.
