Pemerintah Kota Surabaya memastikan tidak akan menambah diskotek atau tempat hiburan malam baru. Kebijakan itu diambil untuk menjaga lingkungan kota tetap aman bagi anak sekaligus memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan yang sudah beroperasi.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan saat ini terdapat sekitar 13 diskotek di Kota Pahlawan sehingga penambahan dinilai tidak diperlukan.
“Diskotek itu sudah banyak di Surabaya. Jangan ada tambahan lagi diskotek di Surabaya. Kalau sekarang jumlahnya yang diskotek kan 13-an ya,” kata Wali Kota Eri, di Balai Kota Surabaya, seperti dilaporkan Antara, Jumat (2/10/2026).
Menurut Eri, setiap rencana tempat hiburan malam harus diperiksa secara ketat, terutama terkait kesesuaian lokasi dengan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Meski sejumlah izin menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun kementerian, Pemkot Surabaya tetap akan memastikan pemanfaatan lokasi sesuai dengan ketentuan tata ruang.
“Dilihat dari SKRK-nya, sama IMB-nya, meskipun yang mengeluarkan bukan pemkot, tetapi ketika SKRK-nya, dia mengurus izin tidak ada, ya ojo (jangan). Jangan dikeluarkan sebagai diskotek atau tempat hiburan malam lagi. Kalau ternyata itu tidak dikeluarkan, kan kita bisa menyampaikan kepada kementerian untuk dicabut, bisa menyampaikan kepada provinsi untuk dicabut,” ujarnya.
Selain menghentikan penambahan tempat hiburan malam, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap diskotek yang sudah beroperasi.
Pengelola diwajibkan menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama pemerintah, termasuk melarang anak di bawah umur masuk serta memastikan pengunjung tidak keluar dalam keadaan mabuk.
“Saya ingin memastikan tempat hiburan malam itu punya perjanjian dengan kita. Ada surat pernyataannya bahwa tidak boleh ada pengunjung yang keluar dalam keadaan mabuk. Yang kedua, tidak ada anak-anak di bawah umur masuk ke tempat itu,” kata dia.
Eri menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengawasan operasional tempat hiburan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
“Agar Surabaya ini tetap menjadi kota yang aman bagi anak-anak. Kalau anak-anak di bawah umur masuk ke diskotek dan dibiarkan, kan bisa berdampak buruk,” ujarnya.(ant/iss)
