Ombudsman RI menemukan fasilitas sekelas apartemen yang terindikasi diperjualbelikan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/9/2026), Tim Ombusman menemukan lebih dari 10 kamar yang dilengkapi fasilitas ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak.
Selain kamar dengan fasilitas mewah, Tim Ombusman juga menemukan beragam minuman beralkohol di dalam kulkas, serta botol bekasnya di tempat sampah kawasan lapas.
Ombudsman juga melihat ada skema pembangunan fasilitas lain di kawasan itu, seperti tempat gym, dan pembangunan shelter untuk mini golf.
Fasilitas-fasilitas tersebut diduga digunakan oleh warga binaan yang memiliki kekuatan finansial.
