Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan peran kementeriannya setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria disahkan menjadi undang-undang.
Nusron mengatakan, badan yang menangani reforma agraria nantinya berada langsung di bawah Presiden.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN akan berperan dalam menyiapkan bahan serta menjalankan proses administrasi sebelum dilimpahkan kepada badan tersebut.
“UU Reforma Agraria ini kan langsung di bawah Presiden. Tugas Kementerian ATR/BPN apa? Nanti menyiapkan bahan-bahan yang mentah sama proses administrasinya kemudian dilimpahkan di sana,” kata Nusron usai menghadiri rapat paripurna DPR, Selasa (22/9/2026).
Menurut Nusron, pemerintah masih akan melakukan simulasi mengenai bentuk kelembagaan badan reforma agraria tersebut.
