UPN Veteran Jawa Timur akan menyiapkan sanksi terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual berbasis kecerdasan buatan (AI).
Namun, keputusan sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Nizwan Humas UPN Veteran Jatim mengatakan, sanksi akan diberikan apabila hasil pemeriksaan menyatakan adanya pelanggaran.
Salah satu dugaan pelanggaran yang didalami berkaitan dengan penyebaran konten pornografi secara digital.
“Yang jelas si pelaku ini nantinya sanksi akan tetap diberikan, cuma sanksinya apa itu masih menunggu keputusan,” katanya pada Sabtu (22/8/2026).
