Senat Prancis Sahkan RUU yang Bebankan Ganti Rugi Kerusuhan pada Peserta Aksi

Senat Prancis mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan peserta demonstrasi berujung kekerasan dimintai tanggung jawab bersama atas kerusakan yang terjadi, termasuk ketika mereka tidak terlibat langsung dalam perusakan.

Menurut penyiar Public Sénat, RUU yang dikenal sebagai rioters-pay itu disahkan dalam pemungutan suara pada Selasa malam hingga Rabu (27-28/10/2026) dini hari, dengan 229 suara mendukung dan 105 suara menolak.

Mengutip Antara dari Anadolu, RUU tersebut bertujuan mengatur ganti rugi atas kerusakan akibat kekerasan atau perusakan di ruang publik sekaligus memulihkan kerugian yang ditimbulkan.

Rancangan itu awalnya diajukan sebagai respons terhadap kerusuhan setelah Paris Saint-Germain menjuarai Liga Champions pada Mei 2026. Pembahasannya kemudian berkembang menyusul vandalisme dan penjarahan dalam demonstrasi pada Sabtu tanggal 17 Oktober 2026 lalu.

RUU tersebut mendapat dukungan luas dari mayoritas sayap kanan di Senat. Namun, kelompok kiri mengkritiknya karena menilai aturan itu berpotensi mengancam prinsip-prinsip yang dilindungi konstitusi, termasuk kebebasan berkumpul, kebebasan berekspresi, dan prinsip pertanggungjawaban individual dalam penjatuhan hukuman.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *