Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jawa Timur diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penjualan kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi pasar dan agregator bagi produk-produk UMKM di desa.
Anjik Sudiyantoro Kepala UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur mengatakan, KDMP memiliki peluang besar untuk menghubungkan pelaku UMKM dengan jaringan pasar yang lebih luas, termasuk sektor industri.
“KDMP ini khususnya sebagai agregator bagi UMKM. Jadi di pedesaan ini sekaligus menjadi hubungan bagi industri manufaktur sehingga dapat dengan kemitraan KDMP maupun usaha di sektor industri,” kata Anjik dalam talkshow Merawat Bumi Majapahit di Radio Suara Surabaya, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, fungsi agregator tersebut penting agar produk UMKM tidak berhenti pada pasar lokal. Koperasi bisa menjadi simpul yang mengumpulkan produk dari pelaku usaha di desa, kemudian membantu mempertemukannya dengan pembeli maupun mitra usaha.
“Dengan UMKM yang bergabung ke koperasi ini, mungkin koperasi tersebut sebagai agregator. Jadi dengan UKM yang punya produk bahkan koperasi yang punya produk ini akan diberikan pendampingan, mulai dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Pendampingan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemasaran. Pemprov Jatim juga mendorong peningkatan kualitas produk, legalitas usaha hingga kompetensi sumber daya manusia agar produk UMKM mampu bersaing ketika masuk ke jaringan pasar yang lebih luas.
Fasilitasi yang diberikan antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, sertifikasi halal, merek, uji laboratorium, desain kemasan, videografi, peningkatan kualitas produksi, inkubasi bisnis, komunal branding, kemitraan, hingga promosi.
Anjik menilai, kemampuan UMKM memanfaatkan teknologi digital dan memperluas jaringan pemasaran juga menjadi bagian penting dalam penguatan koperasi.
“Untuk mendorong UMKM ini dan koperasi meningkatkan kualitas produknya, memanfaatkan teknologi digital dan memperluas jaringan pasar, Dinas Koperasi UKM berkolaborasi dengan berbagai stakeholder,” jelasnya.
Selain sebagai saluran produk UMKM, KDMP juga diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi. Dengan begitu, produk dari desa dapat lebih cepat bertemu pasar, sementara barang kebutuhan masyarakat bisa didistribusikan dengan biaya lebih efisien.
Di Jawa Timur terdapat 8.494 KDMP. Anjik menyebut sekitar 5.500 di antaranya telah beroperasi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan, sementara sisanya masih dalam proses kesiapan.
Kendala yang dihadapi setiap daerah berbeda, mulai dari kesiapan bangunan hingga penentuan potensi usaha dan produk yang akan masuk ke koperasi. Karena itu, pendampingan dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan terkait.
Anjik menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia tetap menjadi salah satu faktor kunci agar KDMP dapat menjalankan fungsi bisnis secara profesional.
“Dengan harapan UKM semakin terampil, profesional, kompeten, dan berdaya saing dalam mengelola usahanya,” pungkasnya.(iss/ham)
