Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan percepatan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos), lewat berbagai strategi yang dibahas dalam rapat koordinasi di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Kota Surabaya, Kamis (24/9/2026).
Strategi itu meliputi pemutakhiran Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembentukan lebih banyak agen Perlinsos, serta pembaruan data penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Adhy Karyono Sekdaprov Jatim mengatakan digitalisasi Perlinsos menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan data penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lebih akurat.
“Kita menyamakan persepsi tentang gerakan yang dilakukan oleh pemerintah ya, kita mendukung pemerintah pusat terkait dengan digitalisasi perlindungan sosial. Dimulai dari bagaimana pemanfaatan IKD, IKD Plus sebagai dasar untuk digitalisasi perlindungan sosial,” kata Adhy.
Digitalisasi itu bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi kelayakan penerima bantuan seperti PKH, termasuk menindaklanjuti data usul sanggah, maupun exclusion error atau kesalahan pengecualian.
