Pemkot: Digitalisasi Parkir Surabaya Tingkatkan PAD, Penghasilan Jukir hingga Rp2,5 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan digitalisasi parkir mulai menunjukkan dampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus kesejahteraan juru parkir (jukir).

Trio Wahyu Bowo Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencontohkan, di Jalan Tanjung Anom misalnya, jukir kini memperoleh pendapatan Rp2,3 juta hingga Rp2,5 juta per orang setiap bulan. Ia menyebut penghasilan itu setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Peningkatan itu terjadi setelah penataan parkir di Jalan Tanjung Anom diubah menggunakan sistem gate. Selain itu, sistem non-tunai itu membuat penerimaan retribusi lebih transparan, karena setiap transaksi tercatat melalui perbankan.

“Alhamdulilah, pendapatan 14 teman-teman petugas parkir atau jukir itu adalah sebesar Rp2,3 juta per bulannya, per orang. Itu sudah memenuhi upah minimal provinsi. Dengan angka Rp2,3 sampai Rp2,5 kami UMP-nya itu sama dengan provinsi. Tapi secara total kami, pendapatan yang masuk ke gate parkir itu adalah kurang lebih Rp80 juta,” kata Trio saat on air di program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (18/9/2026).

Rachmad Basari (kiri) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya bersama Trio Wahyu Bowo Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya saat mengisi program talkshow Semanggi Surabaya di Radio Suara Surabaya membahas soal digitalisasi parkir di Surabaya, Jumat (18/9/2026). Foto: Billy suarasurabaya.net

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *