Pemerintah Imbau Mahasiswa Jaga Aksi 28 Oktober Tetap Damai

Pemerintah mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10/2026) untuk mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah terprovokasi serta tetap menghormati kepentingan publik selama aksi berlangsung.

Syahganda Nainggolan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Syahganda, kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijaga bersama. Karena itu, pelaksanaan aksi diharapkan berlangsung secara bertanggung jawab dan menjadi sarana menyampaikan kritik maupun masukan secara konstruktif.

“Pemerintah menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi. Kami mengimbau agar aksi 28 Oktober dilaksanakan secara tertib, aman, dan damai dengan tetap mengedepankan tanggung jawab bersama,” ujar Syahganda dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Ia menambahkan, perbedaan pandangan dan kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang lumrah dalam negara demokratis.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *