Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan mengeluarkan aturan yang mengatur insentif pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor padat karya dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.
More Related Articles
Dua Alat Bukti Terpenuhi, Polisi Periksa Ruben Onsu sebagai Tersangka Jumat
Polisi menyatakan telah memenuhi dua alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi…
Patrick Kluivert Optimistis Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Patrick Kluivert nakhoda tim nasional Indonesia meyakini bahwa timnya masih berpeluang lolos ke Piala Dunia…
John Herdman Siapkan Dony Tri dan Beckham Jadi Pemain Pembeda di Piala ASEAN
John Herdman Pelatih timnas Indonesia menyiapkan Dony Tri Pamungkas dan Beckham Putra menjadi pemain pembeda…
