Menkes Rombak Sistem Akreditasi Rumah Sakit, Apa Respons Pengakses SS?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merombak sistem akreditasi rumah sakit dengan menerapkan penilaian berbasis hasil klinis (clinical outcome).

Sistem baru ini tidak lagi hanya menilai kelengkapan administrasi setiap lima tahun, tetapi juga mengukur mutu pelayanan berdasarkan hasil tindakan medis yang diterima pasien.

Dari kebijakan baru ini, bagaimana pendapat Anda, Kawan?

#SuaraSurabayaMedia #InfografiSS

 

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *