Menhub Minta Maskapai Fasilitasi Reschedule Penumpang hingga Refund 100 Persen

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, bisa mendapatkan pengembalian tiket atau refund 100 persen.

Dudy Purwagandhi Menhub meminta seluruh maskapai memenuhi hak penumpang terdampak penutupan delapan bandara, baik melalui reschedule (penjadwalan ulang) maupun refund tiket.

“Kami sudah menyampaikan bahwa semua airlines harus memfasilitasi hak-hak penumpang untuk melakukan reschedule maupun refund tiketnya,” kata Dudy di Jakarta, Minggu (6/9/2026).

Tapi, Dudy mengatakan hingga saat itu dirinya belum menerima laporan terkait maskapai yang telah memproses pengembalian dana.

“Kami belum mendapat laporan maskapai yang sudah melayani refund,” ujarnya.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *