Sindikat pembuat dan pengedar meterai palsu lintas provinsi terbongkar dan diringkus kepolisian selama operasi pada 24 Juni-2 Juli 2026. Potensi kerugian keuangan negara Rp1 triliun berhasil diselamatkan dari penindakan ini.
More Related Articles
Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Gadget di Sekolah SMA-SLB
Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan kebijakan penggunaan gadget bagi murid…
Harga Emas Antam dan Galeri24 Turun hingga Rp7.000, UBS Naik Rp2.000 Hari Ini
Harga emas yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, Rabu (26/3/2025), menunjukkan perbedaan harga tiga produk…
Polri Ingatkan Bahaya Penipuan Nobar dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai potensi kejahatan menjelang…
