Kementerian Sosial (Kemensos) terus tingkatkan transformasi layanan digital melalui portal pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk mengurangi kesalahan data dan wujudkan tata kelola penyaluran bantauan sosial yang efisien dan tepat sasaran.
Saifullah Yusuf Menteri Sosial saat ditemui selepas pelantikan pejabat Kementrian Sosial di Jakarta, Rabu (14/10/2026), menyampaikan bahwa sistem digital yang berkembang dirancang terbuka guna mempermudah pengoreksian data lapangan dengan partisipasi aktif masyarakat.
“Semua tentu memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan. Sudah kita siapkan jalurnya untuk sanggahan karena data kita memang belum semuanya sempurna,” katanya, dilansir Antara.
Dia mengungkapkan, kesalahan penetapan tingkat kesejahteraan atau desil sering terjadi akibat kesalahan data murni maupun penyalahgunaan nomor KTP oleh pihak lain untuk kepemilikan aset hingga pembukaan rekening pihak lain.
Hal itu disampaikan Mensos sekaligus menjawab informasi yang viral di media sosial, di mana seorang warga Kampung Bali, Jakarta Pusat masuk dalam desil 5 dan memiliki aset senilai Rp1 miliar. Padahal, yang bersangkutan layak berada di desil 1-2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
