Otoritas Israel dilaporkan memerintahkan pesawat Ethiopian Airlines tujuan Tel Aviv untuk kembali ke bandara asal karena salah satu pilotnya berkewarganegaraan Indonesia. Informasi ini diberitakan Channel 12, stasiun televisi Israel, pada Senin (12/10/2026).
Menurut Channel 12 yang dikutip Anadolu, pesawat tersebut baru sekitar satu jam mengudara dari Addis Ababa dan masih berada di wilayah udara Ethiopia ketika perintah putar balik dikeluarkan.
Kewarganegaraan sang pilot disebut telah diteruskan ke intelijen dan otoritas bandara Israel. Pejabat keamanan dan Kementerian Perhubungan Israel kemudian melarang pesawat itu mendarat.
Pesawat akhirnya kembali ke Addis Ababa. Di sana, pilot yang bersangkutan diganti sebelum penerbangan dilanjutkan dan mendarat di Tel Aviv.
Ethiopian Airlines disebut menilai kejadian ini sebagai kekeliruan. Maskapai itu mengaku tidak mengetahui bahwa pilot tersebut tidak diizinkan menerbangi rute ke Israel.
Aturan untuk Maskapai Asing
Channel 12 juga melaporkan bahwa otoritas Israel telah meminta maskapai asing tidak menugaskan awak berkewarganegaraan tertentu pada penerbangan menuju Israel. Pembatasan itu berlaku bagi negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Warga dari sejumlah negara masuk dalam daftar tersebut, yakni Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ethiopian Airlines maupun otoritas Indonesia.
Kejadian ini muncul tak lama setelah upaya pembajakan pesawat Flydubai rute Dubai–Tel Aviv pada 30 September lalu. Jaksa penuntut Uni Emirat Arab menyebut kopilot asal Oman mencoba mengambil alih kendali pesawat dan menabrakkannya ke Bandara Ben Gurion.
Upaya itu berhasil digagalkan penumpang dan awak kabin. Pesawat kemudian mendarat dengan selamat di Tabuk, Arab Saudi.(iss/ham)
