MKA (24) pelaku pembunuhan perempuan di Putat Jaya mengaku nekat melakukan aksi itu lantaran sakit hati.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa korban berutang padanya sekitar Rp1 juta. Namun, saat ditagih korban memberikan jawaban yang kasar dan tidak pantas.
“Motifnya sakit hati karena dia menagih utang, kemudian dijawab dengan tidak pantas oleh korban. Utangnya Rp1 juta,” kata AKBP David Manurung Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, saat diwawancara awak media setelah gelar rekonstruksi, Rabu (21/10/2026).

Momen cekcok antara pelaku dan korban, lanjut David, baru berlangsung sekali. Sebelumnya, pelaku dan korban tidak memiliki masalah apapun.
