DPRD Surabaya Nilai Ada Dugaan Pembiaran Lurah Terhadap Praktik Pungutan Liar

Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya menilai ada dugaan pembiaran oleh lurah terhadap praktik pungutan liar yang belakangan ramai terungkap di Sememi dan Tambak Wedi.

Menurutnya, lurah sebagai pemangku wilayah, pasti mengetahui praktik pungutan karena menjalin koordinasi dengan stakeholder.

“Lurah itu tidak mungkin kemudian ada praktik itu, lurah tidak mengetahui. Pasti tahu,” bebernya, Selasa (14/7/2026).

Sehingga menurutnya selama ini ada unsur pembiaran, sehingga praktik kecurangab itu berjalan.

“Iya (selama ini ada unsur pembiaran),” tururnya.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *