Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengalokasikan anggaran Rp509 miliar pada 2027, untuk mengawasi keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Taruna Ikrar Kepala BPOM mengatakan, anggaran itu merupakan bagian dari total pagu BPOM tahun depan sebesar Rp1,93 triliun. Awalnya, BPOM mengusulkan Rp1,2 triliun khusus untuk pengawasan MBG.
“Anggaran yang ada Rp509 miliar itu memang diusulkan oleh BPOM. Seingat saya itu (awalnya diusulkan) Rp1,2 triliun khusus untuk pengawalan MBG, tapi akhirnya yang disetujui Rp509 miliar,” ujar Ikrar seusai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9/2026) yang dikutip Antara.
Ikrar mengatakan, pengawasan MBG dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Pengawasan dilakukan mulai dari bahan baku, hingga makanan disajikan kepada penerima manfaat.
“Di Pasal 24 ayat (2) sampai (7) itu sangat tegas bahwa kita mulai dari pengawalan keamanan bahan bakunya, edukasinya, kemudian pengelolaannya hingga distribusi dan penyajiannya, hingga mitigasi kalau terjadi,” ucapnya.
