BPJS Kesehatan Sebut Pending Klaim Nasional Hanya Empar Persen

BPJS Kesehatan menyatakan, pending klaim pelayanan kesehatan nasional hanya sebesar 4 persen. Hal itu bukan karena ketidakmampuan membayar, melainkan ketidaksesuaian berkas pengajuan.

“Jadi kalau Bapak-Ibu sekalian mendengar isu di medsos pending klaim kok tinggi BPJS bagaimana, itu sebetulnya kita punya duit untuk membayar. Sehingga pending klaim itu adalah persoalan berkas Bapak-Ibu sekalian dengan cabang harus sesuai,” kata Prihati Pujowaskito Direktur Utama BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/10/2026), dilansir Antara.

Dia menyampaikan, rumah sakit yang memiliki tinggi pending klaim di atas 20 persen perlu segera melakukan konsolidasi dengan BPJS Kesehatan untuk memperbaiki proses administrasi pengajuan klaim.

Prihati menambahkan, isu yang sama tidak terjadi secara berulang-ulang di bulan-bulan selanjutnya, maka perbaikan berkas harus dilakukan konsisten.

Dia mencontohkan RSUD Dr. Soetomo yang mendapatkan peringkat pertama dalam ajang Seva Paramahita Award 2026. RS itu hanya mempunyai pending klaim sekitar 2 persen, begitu pun dengan RSUP Cipto Mangunkusumo.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *