Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengajak masyarakat melakukan ikhtiar spiritual melalui salat istisqa’ dan berdoa supaya hujan segera mengguyur berbagai wilayah di Provinsi Jawa Timur.
Ajakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 400.8.1/37860/011.2/2026 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa’, yang ditetapkan di Surabaya pada 20 Oktober 2026.
“Kemarin-kemarin sifatnya seruan lisan tapi hari ini saya menandatangani surat edaran kepada pesantren, pimpinan organisasi Islam, Dewan Masjid, MUI, untuk bisa menyelenggaran salat istisqa’ secara lebih masif, mohon kepada Allah untuk menurunkan hujan yang manfaat dan membawa Rahmat,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Timur, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta pimpinan pondok pesantren di Jawa Timur. Penerbitannya memperhatikan kondisi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah.
Dalam surat edaran tersebut, Khofifah menjelaskan sebanyak 25 kabupaten/kota telah menetapkan status kedaruratan kekeringan hingga awal Oktober 2025.
