KPK Kembali Panggil Nusron Wahid sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, dan penerimaan lainnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam prosesnya, hari ini, Kamis (15/10/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Nusron Wahid Menteri ATR/Kepala BPN. sebagai saksi.

Setyo Budiyanto Ketua KPK mengatakan, Penyidik KPK sudah mengirimkan surat panggilan. Dia berharap Nusron tidak mangkir lagi dengan alasan ada agenda lain.

“KPK berharap yang bersangkutan hadir dulu. Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil apa pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir,” ujarnya di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Sebelumnya, Nusron dia tidak memenuhi panggilan pertama yang terjadwal pekan lalu, Rabu (7/10/2026).

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *