Polda Jawa Timur mengamankan sekitar 19 orang dalam penggerebekan sarang narkoba yang berlangsung di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Rabu (14/10/2026) siang.
Pantauan suarasurabaya.net, belasan orang itu diamankan petugas setelah proses penggerebekan. Mereka terlihat dijaga ketat oleh aparat dengan tangan terborgol kabel ties, dan dikumpulkan di belakang tenda posko.
Setelah pihak kepolisian melakukan konferensi pers dan meninjau lokasi penggerebekan, para mereka yang tertangkap digiring petugas ke truk polisi untuk dibawa ke markas guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kombes Pol. Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim belum merinci jumlah pasti terkait berapa orang yang diamankan petugas maupun barang bukti yang telah dikantongi.
Menurut Jules, proses pemeriksaan masih terus dilakukan penyidik untuk mendapatkan konstruksi perkara yang pasti terkait dengan peran, motif, dan siapa saja pihak yang terlibat.
