Polda Jawa Timur bersama sejumlah stakeholder kembali menggerebek sarang narkoba untuk kesekian kalinya di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Rabu (14/10/2026) siang.
Pantauan suarasurabaya.net, petugas kepolisian mendirikan tenda posko tepat di persimpangan Jalan Kunti dan melakukan pengamanan di sejumlah titik untuk melangsungkan proses penindakan.
Dalam penindakan siang ini, sejumlah orang terlihat sudah diamankan dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Mereka dikumpulkan di belakang tenda posko dengan tangan terborgol kabel ties.
Selain itu petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan.

