Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kedatangan Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, hingga Rabu siang, Nusron belum hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Budi mengatakan, KPK meyakini Nusron akan memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.
