Sebanyak 75 pengendara roda dua di Kedung Cowek Surabaya terkena tilang manual yang kembali dioperasikan oleh Polrestabes Surabaya, pada 29 dan 30 September 2026 ini.
AKP Irwansyah Saputra KBO Satlahtas Polrestabes Surabaya menerangkan, lokasi Kedung Cowek dipilih karena banyak menjadi sorotan masyarakat.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa simpang empat Kedung Cowek ini banyak terjadi pelanggaran lalu lintas,” katanya, Rabu (30/9/2026).
Hasilhya, setelah dua hari melakukan operasi di sana, AKP Irwan melakukan tilang manual pada 75 pengendara. Rinciannya, 41 pengendara pada Selasa (29/9/2026) dan 34 pengendara pada Rabu (30/9/2026).
Dalam apel pagi hari ini, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, kebijakan tilang manual ini diambil karena pelanggaran lalu lintas dinilai masih tinggi, meski telah dilakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan.
