Lasarus: Tersangka Kecelakaan Argo Bromo Anggrek-KRL Seharusnya Bukan Cuma Masinis

Lasarus Ketua Komisi V DPR RI menilai penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di stasiun Bekasi Timur tidak semestinya berhenti pada masinis.

Menurutnya, proses hukum sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Namun, seluruh pihak yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan harus ditelusuri dan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

“Kalau mau mengurai ini harus diurai tuntas. Semua harus kita telusuri satu-satu. Dan yang bertanggung jawab, kalau satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ya semua harus kita tersangkakan yang terlibat,” kata Lasarus di gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang disampaikan dalam rapat, terdapat sejumlah faktor yang perlu didalami, termasuk persoalan persinyalan dan sistem komunikasi.

Lasarus menyebut, terdapat sinyal yang bermasalah serta komunikasi radio yang tidak berjalan dengan baik. Kondisi itu menyebabkan informasi penting untuk mencegah kecelakaan tidak tersampaikan, meski terdapat jeda waktu sebelum kecelakaan terjadi.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *