Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas mewah yang disebut berstandar apartemen di kawasan belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan itu terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk kedua kalinya ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Fikri Yasin, Anggota Ombudsman RI, mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri di Cibinong, seperti dilansir Antara.
Menurut Fikri, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan tersebut. Sejumlah ruangan dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
