Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan mengeluarkan aturan yang mengatur insentif pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor padat karya dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.
More Related Articles
Lima Makanan Ini Jangan Terlalu Lama Dibiarkan di Luar Kulkas dan Rice Cooker
Para ahli keamanan pangan mengingatkan, sejumlah makanan mudah rusak dapat berisiko bagi kesehatan jika terlalu…
Survei Poltracking: Publik Soroti Lemahnya Kinerja Prabowo-Gibran Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok
Survei Poltracking Indonesia merilis survei kinerja pemerintah dengan tajuk “Membaca Tren Kepuasan Publik Terhadap Pemerintah…
KONI Jatim Dorong Sport Intelligence untuk Tingkatkan Prestasi Atlet
KONI Jawa Timur (Jatim) menegaskan pentingnya penerapan sport intelligence sebagai bagian dari sistem pembinaan olahraga…
