Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menargetkan penanganan sekitar 5.000 rumah tidak layak huni (Rutilahu) melalui program bedah rumah pada 2027. Program tersebut akan dilaksanakan melalui anggaran pemerintah provinsi dan kerja sama dengan jajaran TNI.
Arief Endro Utomo Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur mengatakan, jumlah rumah yang akan ditangani pada tahun depan direncanakan meningkat dibandingkan tahun 2026.
“Insyaallah tahun depan akan ada peningkatan. Jadi yang akan dilakukan oleh teman-teman Pemprov Jatim itu lebih kurang 3.000 unit. Kemudian oleh teman-teman Kodam di posisi hampir 2.000 unit,” kata Arief dalam program Merawat Bumi Majapahit di Radio Suara Surabaya, Surabaya (27/10/2026).
Dengan rencana tersebut, total rumah tidak layak huni yang dapat ditangani menggunakan anggaran daerah diperkirakan mencapai 5.000 unit.
“Jadi total kemungkinan nanti tahun depan dari APBD itu ada sekitar 5.000 unit,” ujarnya.
Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Dilakukan Bertahap
Arief menjelaskan, pada 2026 Pemprov Jatim menjalankan program bedah rumah melalui dua skema. Pertama, bantuan hibah yang pelaksanaannya melibatkan jajaran TNI, dan kedua, penanganan yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah provinsi.
“Tahun 2026 ini ditangani dengan dua pola. Dengan hibah yang dikerjakan oleh teman-teman Kodam, ini ada sekitar 1.900 unit. Kemudian tahun ini kami mencoba melaksanakan di 500 unit,” jelasnya.
Peningkatan jumlah rumah yang ditangani pada 2027 menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni yang jumlahnya masih cukup besar di Jawa Timur.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Arief, masih terdapat sekitar 2,2 juta rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
“Ini sebenarnya sudah lama. Tetapi dari Susenas BPS ini ada sekitar 2.200.000 rumah tidak layak huni yang ada di Jawa Timur, tersebar,” ungkapnya.
Ia menyebut, sejak 2019 Pemprov Jatim telah melakukan intervensi perbaikan terhadap sekitar 40 ribu rumah.
Namun, dengan jumlah kebutuhan yang masih mencapai jutaan unit, penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan waktu panjang dan dukungan anggaran yang besar.
Arief juga mengakui, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dalam beberapa tahun karena masih ada rumah lain yang berpotensi mengalami penurunan kualitas bangunan.
Perbaikan Mencakup Struktur Bangunan hingga Sanitasi
Menurut Arief, program bedah rumah tidak hanya bertujuan memperbaiki tampilan bangunan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.
Ia menjelaskan, sejumlah rumah tidak layak huni di Jawa Timur masih memiliki persoalan pada struktur dinding, lantai tanah, minimnya ventilasi, hingga fasilitas sanitasi yang belum memadai.
“Yang paling banyak kami ini kan yang pertama struktur dinding. Kemudian yang kedua lantainya masih tanah. Kemudian rata-rata mereka enggak punya jendela,” katanya.
Kondisi struktur bangunan menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keselamatan penghuni, terutama ketika terjadi angin kencang atau cuaca ekstrem.
Selain memperbaiki struktur rumah, pemerintah juga berupaya menyediakan fasilitas sanitasi yang layak bagi masyarakat yang belum memiliki jamban pribadi.
“Ketika rumah ini tidak layak diperiksa adalah strukturnya, jambannya juga diperiksa. Kalau memang tidak layak, bongkar, ditangani semua, sekali perbaikan,” jelasnya.
Usulan Calon Penerima Meibatkan Pemerintah Desa dan Kabupaten/Kota
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Arief mengatakan, pengusulan calon penerima program bedah rumah dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Usulan tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan kondisi bangunan dan kelayakan calon penerima bantuan.
“Jadi desa ini mengusulkan langsung ke sistem kami. Kami langsung memverifikasi, kami akan cek itu dan itulah yang nanti kita lakukan,” ujarnya.
Penanganan rumah tidak layak huni juga dilakukan melalui pembagian sumber anggaran antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.
Menurut Arief, kerja sama antartingkatan pemerintahan diperlukan agar penanganan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan menghindari tumpang tindih bantuan.
Dengan rencana peningkatan jumlah rumah yang diperbaiki pada 2027, Pemprov Jatim berharap semakin banyak warga dapat menikmati hunian yang memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kenyamanan.(iss/ham)
