Prabowo Subianto Presiden menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk korporasi, sebagai bentuk terorisme lingkungan.
Dia memerintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kesengajaan dalam kebakaran tersebut dan mengancam mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar hukum.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta hari ini, Rabu (21/10/2026).
Presiden menegaskan, Pemerintah tidak akan menganggap karhutla sebagai kejadian biasa karena dampaknya dapat membahayakan kesehatan jutaan masyarakat.
“Karena ternyata banyak korporasi ikut bertanggung jawab. Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” kata Prabowo, seperti dilaporkan Antara.
