Bareskrim Sita 1.194 Kemasan Beras Fortifikasi Palsu Senilai Rp155 Juta

Bada Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras fortifikasi atau beras yang diperkaya vitamin.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan, lima merek beras diduga memiliki mutu dan kandungan gizi yang tidak sesuai dengan informasi pada label kemasan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan menyita 1.194 kemasan beras dengan total berat mencapai 6.405 kilogram.

Nilai barang bukti beras yang disita diperkirakan sebesar Rp155,29 juta.
Penyidik juga menyita satu lini rangkaian mesin penggilingan dan produksi beras atau rice milling unit yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar.

Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago Kabag Penum Divhumas Polri mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari dugaan praktik perdagangan pangan yang berpotensi merugikan konsumen.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *