Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat pada penutupan perdagangan Selasa (20/10/2026), naik 54 poin atau 0,30 persen menjadi Rp17.992 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp18.046 per dolar AS.
Penguatan ini dipengaruhi sejumlah sentimen global, termasuk kebijakan Amerika Serikat terkait sanksi terhadap Rusia.
Ibrahim Assuabi analis mata uang mengatakan, perubahan kebijakan AS terhadap Rusia menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan rupiah.
“Perintah eksekutif yang diterbitkan oleh Donald Trump pada Jumat malam (16/10) mencabut sanksi dan tarif utama AS yang berkaitan dengan Rusia, termasuk bea atas barang-barang dari negara tersebut serta penalti bagi pihak yang membeli minyak dan gas Rusia,” ujar Ibrahim dilansir dari Antara.
Dilaporkan bahwa Donald Trump Presiden AS menerbitkan perintah eksekutif untuk memberlakukan undang-undang baru mengenai sanksi terhadap Rusia, tetapi mengecualikan sejumlah tarif dan sanksi dari penerapannya. Dalam ketentuan tersebut, tarif atas barang-barang Rusia dinaikkan sebesar 500 persen.
