Harga emas Antam terpantau mengalami kenaikan pada Sabtu (17/10/2026) menjadi Rp2.572.000 per gram. Sedangkan harga beli kembali (buyback) juga ikut naik menjadi Rp2.387.000 per gram.
Namun harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Melansir Antara, berikut harga beli emas Antam dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.336.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.572.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.084.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.601.000
- Harga emas 5 gram: Rp12.635.000
- Harga emas 10 gram: Rp25.215.000
- Harga emas 25 gram: Rp62.912.000
- Harga emas 50 gram: Rp125.745.000
- Harga emas 100 gram: Rp251.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp628.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.256.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.512.600.000.(ant/kir/iss)
