Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia menjadi perhatian Ombudsman RI.
Sedikitnya 11 provinsi dilaporkan mengalami kelangkaan BBM, yakni Bali, Papua Barat, Banten, Kalbar, Sumbar, Sumut, Sulbar, Sulut, Sultra, Aceh dan Jabar.
Kondisi ini mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kuota, distribusi, dan pengawasan pasokan energi di daerah.
Abdul Ghoffar Anggota Ombudsman RI menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan investigasi untuk menelusuri persoalan tersebut.
Langkah ini diperlukan guna mengetahui penyebab kelangkaan yang menghambat aktivitas masyarakat.
“Kami akan melakukan pendalaman dan investigasi terkait kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah provinsi,” ujar Ghoffar dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Ghoffar juga mendesak Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera mengevaluasi data kebutuhan dan kuota BBM, termasuk mekanisme distribusi serta pengawasannya.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan alokasi BBM tidak menyimpang dari kebutuhan riil masyarakat di masing-masing wilayah.
“Data kebutuhan, kuota, distribusi, dan pengawasan BBM perlu dievaluasi secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia menekankan, penetapan kuota harus mempertimbangkan kebutuhan aktual masyarakat di daerah. Jika kuota yang tersedia tidak lagi sebanding dengan kebutuhan, penyesuaian perlu dipertimbangkan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Pemerintah perlu memastikan apakah kuota BBM yang disalurkan masih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah atau perlu disesuaikan,” kata Ghoffar.
Tak hanya pemerintah dan BPH Migas, Ombudsman juga meminta Pertamina dan Pertamina Patra Niaga membuka informasi stok BBM secara transparan.
Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai ketersediaan pasokan, terutama di daerah yang mengalami antrean panjang di SPBU.
“Pertamina dan Pertamina Patra Niaga perlu membuka informasi stok BBM secara transparan agar kondisi pasokan dapat diketahui dengan jelas,” ujarnya.
Transparansi stok juga menjadi bagian penting untuk menelusuri penyebab kelangkaan. Dengan informasi yang memadai, persoalan dapat diperiksa lebih jauh, mulai dari kecukupan pasokan hingga ketepatan distribusi ke wilayah yang membutuhkan.
Ombudsman akan mendalami persoalan ini untuk mengetahui apakah kelangkaan berkaitan dengan ketidaksesuaian kuota, distribusi yang belum optimal, lemahnya pengawasan, atau faktor lain yang perlu dibuktikan melalui investigasi.(faz/iss)
