Daniel Johan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Desakan tersebut disampaikan menyusul meluasnya dampak kebakaran dan kabut asap yang dinilai semakin mengancam keselamatan masyarakat.
Daniel menilai penanganan karhutla yang telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan belum menunjukkan perbaikan signifikan. Sebaliknya, dampak bencana justru semakin meluas dan dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut dia, penetapan status bencana nasional diperlukan agar pemerintah pusat dapat mengambil alih koordinasi penanganan secara lebih menyeluruh, termasuk dalam mobilisasi anggaran, pengerahan sumber daya, serta penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
“Desakan aspirasi terdalam dari masyarakat yang terdampak adalah pemerintah dengan tegas segera menyatakan ini sebagai bencana nasional,” ujar Daniel dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
