Kemlu Konfirmasi Dua WNI Luka Ringan dalam Serangan di Bandara Riyadh, Bukan Jemaah Umrah

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi dua Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami luka ringan akibat serangan di Bandara Internasional Raja Khalid, Riyadh, Arab Saudi, pada Minggu (11/10/2026) lalu.

Keduanya bukan jemaah umrah dan telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan.

Heni Hamidah Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI mengatakan, informasi mengenai dua korban tersebut disampaikan Kemlu Arab Saudi pada Selasa (13/10/2026).

“Keduanya telah diperbolehkan pulang pada hari yang sama, 11 Oktober 2026,” kata Heni dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026) seperti dilaporkan Antara.

Menurut Heni, kedua korban teridentifikasi sebagai RM (45) dan ET (32), yang merupakan WNI pemegang izin tinggal tetap di Arab Saudi.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *