LPSK dan Pemprov Serahkan Kompensasi 210 Juta ke Penyintas Bom Gereja Surabaya

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan kompensasi senilai Rp210 juta kepada korban bom gereja di Surabaya 2018 silam.

Penyerahan kompensasi itu dipimpin langsung Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/10/2026) petang.

Dalam penyerahan itu, Raquel Aulia (18 tahun) penyintas asal Surabaya bercerita, masih mengingat jelas insiden kelam yang terjadi di Gereja Pentakosta Pusat Surabaya pada 2018 lalu itu, saat bertugas sebagai pelayan gereja.

Sesekali ia masih merasakan denging di telinganya akibat ledakan bom, meskipun tragedi itu telah berlalu hampir delapan tahun lamanya.

“Sampai sekarang denging kalau diam. Padahal orang lain di sekitarnya saya tidak merasakan. Telinga saya seperti mendengar dentuman,” ucap Raquel.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *